banner 728x250
Berita

Ibu Ene Korban Gempa Sumedang Menerima Bantuan Renovasi Rumah dari Program Rutilahu

56
×

Ibu Ene Korban Gempa Sumedang Menerima Bantuan Renovasi Rumah dari Program Rutilahu

Sebarkan artikel ini
#image_title

SUMEDANG – Ibu Ene (101) warga Lingkungan Dano, Kelurahan Kotakaler, Kecamatan Sumedang Utara yang merupakan salah satu korban gempa menerima bantuan renovasi rumah dari program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan BAZNas Sumedang.

Peresmian Rutilahu ini, ditandai dengan acara gunting pita oleh Kepala Kejati Jawa Barat Ade Tajudin Sutiawarman bersama Pj. Bupati Sumedang Herman Suryatman dan Kejari Sumedang Yenita Sari, bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di rumah penerima manfaat program Rutilahu Kejari Sumedang, di Lingkungan Dano, RT 06/11, Kelurahan Kotakaler, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang, Senin (04/03/2024).

Dalam sambutannya, Kepala Kejati Jawa Barat Ade Tajudin Sutiawarman, memberikan apresiasi kepada Kejari Sumedang, Baznas Sumedang, dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang, yang telah bersama-sama menyelesaikan program Rutilahu Kejari Sumedang.

“Mudah-mudahan program Rutilahu yang telah dilaksanakan Kejari Sumedang ini, dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya bagi penerima manfaat yaitu Ibu Ene yang kini telah menginjak usia 100 tahun,” kata Kepala Kejati Jabar. 

Pada kesempatan itu, Ade Tajudin berpesan kepada Kejari dan seluruh jajaran Forkopimda Sumedang, untuk terus melakukan kebaikan demi terwujudnya masyarakat Sumedang yang sejahtera.

Sementara itu, Pj. Bupati Sumedang Herman Suryatman mengapresiasi program tersebut.
“Atas nama Pemkab Sumedang, kami menyampaikan apresiasi kepada pihak Kejari dan juga Baznas Sumedang, yang telah bahu-membahu membantu perbaikan rumah bagi keluarga kurang mampu, bersama masyarakat setempat,” ucapnya.

Herman Suryatman mengucapkan terima kasih kepada jajaran Kejaksaan dan BAZNas yang membantu memberbaiki rumah warga yang terdampak gempa bumi awal tahun ini.
“Pemda Kabupaten Sumedang sangat mengapresiasi apa yang dilakukan Kejari Sumedang berkolaborasi dengan BAZNas dalam membantu masyarakat melalui program bedah rumah ini,” pinta Pj. Bupati Herman.

Ia memastikan, tidak ada satu pun warganya yang rumahnya tidak layak huni termasuk terkait layanan dasar. Dirinya menyadari bahwa pemda sangat terbatas sehingga perlu dalam melayani masyarakat perlu kolaborasi.

“Komitmen kami harus beyond apa yang masyarakat inginkan. Seberat apapun masalah yang dihadapi jika sareundeuk saigel sabobot sapihanean, insyaallah bisa diselesaikan bersama,” katanya.

Terpisah, Kepala Kejaksaan Negeri Sumedang Yunita Sari menyampaikan, awal menemukan keluarga Ibu Ene ini pascabencana gempa akhir tahun saat meninjau tenda darurat.

“Waktu itu kami membantu pememerintah daerah mencari titik titik yang belum tersentuh bantuan. Kebetulan disini belum ada bantuan kami hadir dan bertemu dengan bu Ene. Melihat kondisi rumah bu Ene kami pun tergerak untuk melakukan bedah rumah,” ujarnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, Program perbaikan rumah yang berukuran 4 X 6 meter ini, kata Yenita, dilakukan melalui kerjasama antara Kejari Sumedang dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Sumedang.
“Harapan kami, perbaikan rumah ini dapat membantu memberikan tempat hunian yang nyaman dan sehat, bagi kehidupan Ibu Ene di masa tuanya,” tutur Yenita.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *