banner 728x250
Berita

Dua Tahun UU Tentang Keolahragaan Lahir, Harus ada Sinergitas Pemerintah Terhadap DBON

348
×

Dua Tahun UU Tentang Keolahragaan Lahir, Harus ada Sinergitas Pemerintah Terhadap DBON

Sebarkan artikel ini
#image_title

JAKARTA – Tepat pada tanggal 16 Maret 2024 lalu, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan genap berusia 2 tahun. UU tentang Keolahragaan ini merupakan revisi dari UU sebelumnya yakni UU No 3 tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional (UU SKN).

Lahirnya UU RI Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Keolahragaan bertujuan untuk perkembangan terhadap olahraga nasional baik di dalam maupun di luar negeri, disamping banyak hal yang perlu diakomodir seperti salah satunya adalah terkait kesejahteraan atlet agar mendapat perhatian lebih, serta penguatan kegiatan keolahragaan yang turut memperhatikan jaminan profesi atlet.

Tak hanya itu, perhatian pada aspek industri olahraga agar dampak ekonominya bisa dirasakan oleh semua lapisan masyarakat, sehingga olahraga nasional bisa bangkit tidak hanya dari segi prestasi namun juga dari aspek ekonomi setiap pelaku keolahragaan. Oleh karena itu, pemerintah dalam hal ini Kemenpora membahas bersama dengan DPR RI khususnya Komisi X sekaligus mengesahkannya.

Ada banyak poin penting yang menjadi substansi melalui UU RI Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Keolahragaan ini, seperti halnya penguatan olahraga sebagai penguatan dari Sustainable Development Goals (SDG’s) atau tujuan pembangunan berkelanjutan sehingga dalam RUU ini menekankan untuk meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan manusia.

Selain itu mengatur penguatan olahragawan sebagai profesi, mengatur mengenai dana perwalian keolahragaan, pengaturan yang jelas mengenai tugas dan kewenangan kelembagaan KONI-KOI, hingga adanya pengaturan mengenai Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) untuk pusat dan desain olahraga daerah untuk daerah provinsi, kabupaten dan kota.

Tak lepas pula pengelolaan kejuaraan dan industri olahraga, dibentuknya sistem data keolahragaan nasional terpadu sebagai satu data olahraga nasional yang memuat data mengenai pembinaan, pengembangan, penghargaan dan kesejahteraan olahragawan dan pelaku olahraga.

Bahkan UU RI Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Keolahragaan ini pun mengatur penyelesaian sengketa olahraga, bahkan UU ini diselaraskan dengan UU Penyandang Disabilitas dan dilakukan penguatan dimana pembinaan dan pengembangan olahraga penyandang disabilitas dilaksanakan oleh Komite Paralimpiade Indonesia, organisasi olahraga penyandang disabilitas dan atau induk organiasasi cabor ditingkat pusat dan daerah dengan menekankan kemampuan menejerial melalui pendidikan dan pelatihan secara berkelanjutan.

Berkaitan dengan hal tersebut, UU Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Keolahragaan ini menjadi panduan untuk kemajuan olahraga nasional di mana rohnya adalah PerPres No. 86 Tahun 2021 mengenai Desain Besar Olahraga Nasional (DBON), setelah pada momen Haornas tahun 2020 lalu, Kemenpora diperintah khusus oleh Presiden Joko Widodo untuk mereview total tentang ekosistem pembinaan olahraga nasional.

Terkait hal tersebut, banyak kalangan yang menginginkan kemajuan olahraga Indonesia kedepannya, dengan cara untuk terus dijalankannya PerPres No. 86 Tahun 2021 dalam kurun waktu tertentu yang kemudian baru dievaluasi.

Akan tetapi, terkait implementasi dari DBON itu, masih ada yang belum terlihat sinergitas secara keseluruhan di antara Kementerian/Lembaga yang terkait dalam Tim Koordinasi Pusat, dimana dasar pertimbangan diterbitkannya DBON ini adalah diperlukannya arah kebijakan pembinaan dan pengembangan keolahragaan nasional jangka panjang secara terintegrasi dan kolaboratif untuk meningkatkan daya saing bangsa dalam bidang keolahragaan.

Dimana yang baru terlihat jalan hanya dari segelintir Kementerian saja, seperti Kementerian Keuangan, BUMN, PUPR, Kesehatan, Kemenpora, padahal Tim Koordinasi Pusat dibawah koordinasi Wakil Presiden sebagai Ketua, diisi oleh banyak Kementrian dan tugasnya pun sudah jelas.

Untuk itu banyak kalangan pun berharap semua Kementerian/Lembaga di bawah Tim Koordinasi Pusat terkait DBON ini jalan, sehingga UU yang ada ini jangan sampai lapuk dimakan waktu dan belum ada yang dieksekusi dari perintah UU tersebut, serta tetap optimis terhadap kemajuan olahraga nasional melalui UU Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Keolahragaan yang kini berusia 2 tahun itu dengan penyesuaian-penyesuaian yang terjadi belakangan ini, serta lahirnya turunan-turunan dari UU itu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *