banner 728x250
Berita

KPK : Kue Ultah Ketua KPU dari Caleg PSI ‘ Gratifikasi’

48
×

KPK : Kue Ultah Ketua KPU dari Caleg PSI ‘ Gratifikasi’

Sebarkan artikel ini
#image_title

JAKARTA – Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi wartawan soal kabar Ketua KPU Hasyim Asy’ari yang menerima kue ulang tahun dari caleg PSI, mengatakan setiap penerimaan gratifikasi yang dia dapat berfikir kemungkinan pemberi gratifikasi ini ke depan akan berhubungan dengan jabatannya.

“Berhubungan dengan kewenangannya yang dia miliki, maka jatuhnya gratifikasi wajib dilaporkan kepada KPK. Sehingga gugur Pasal 12C, tidak bisa dipidana ketika kemudian sudah dilaporkan ke KPK,” kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (19/03/2024) dikutip dari suara.com.

Ali menjelaskan, salah satu benturan kepentingan yang terjadi adalah soal KPU yang tengah menggelar rekapitulasi dan PSI sebagai salah satu partai peserta Pemilu.

“Iya, itu jelas ada, apa? Satu yang jelas benturan kepentingan itu kan sudah sangat jelas. karena kan memang kewenangan dari KPU kemudian partai ini kan sejalan. Suatu saat ada kepentingan yang bisa berhadapan,” ujarnya.

Sebelumnya, ramai di media sosial seorang kader yang juga sebagai caleg dari PSI Marsha Siagian yang membuat konten ikut dalam perayaan ulang tahun Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari.

Dalam video itu, Marsha memperlihatkan sedang memberikan kue untuk Hasyim Asy’ari. Dari viralnya video tersebut, para netizen menganggap jika hal itu merupakan sebuah gratifikasi dari PSI kepada Ketua KPU di tengah situasi penghitungan suara pasca Pemilu 2024.

Video berdurasi satu menit itu, memperlihatkan kejutan pemberian kue ulang tahun untuk Hasyim Asy’ari yang dianggap pemberian langsung dari partai yang dipimpin putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) Kaesang Pangarep.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *