banner 728x250
Berita

Pemkab Lombok Utara Luncurkan Bantuan Uang Duka Rp1 Juta bagi Warga yang Wafat

57
×

Pemkab Lombok Utara Luncurkan Bantuan Uang Duka Rp1 Juta bagi Warga yang Wafat

Sebarkan artikel ini

Lombok, Voli.co.id – Menguatkan kepedulian sosial di tengah masyarakat, Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) memperkenalkan program bantuan uang duka bagi setiap warga yang meninggal dunia. Mulai tahun ini, keluarga duka berhak menerima santunan sebesar Rp1.000.000 sebagai bentuk kehadiran pemerintah dalam meringankan beban mereka di saat-saat sulit.

Bupati Lombok Utara, H. Najmul Akhyar, menyatakan bahwa pencairan bantuan dapat dilakukan di Dinas Sosial KLU. Prosedur yang diberlakukan pun dipastikan sederhana, hanya memerlukan akta kematian yang diterbitkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Ia menegaskan bahwa seluruh layanan diberikan tanpa pungutan apa pun.

“Kami memahami bahwa tidak ada bantuan yang bisa menghapus duka, namun setidaknya ini adalah bentuk silaturahmi dan kepedulian kami kepada masyarakat. Inilah cara kami menunjukkan bahwa pemerintahan ini berjalan ‘Sekata dalam Nestapa’,” ujar Najmul Akhyar.

Program ini dirancang agar pemerintah hadir tidak hanya dalam pembangunan fisik, tetapi juga memperkuat nilai kemanusiaan serta memantapkan perlindungan sosial bagi warga. Bantuan tersebut dianggap sebagai wujud dukungan moral dan finansial bagi keluarga yang ditinggalkan.

Masyarakat pun menyambut baik kebijakan ini. Dalam sejumlah kunjungan takziah yang dilakukan Bupati dan jajaran pemerintahan, warga menyampaikan apresiasi mereka atas perhatian pemerintah yang dinilai sangat membantu di tengah masa berduka.

Pemerintah Kabupaten Lombok Utara berharap inisiatif ini dapat terus berjalan dan memberikan manfaat bagi seluruh lapisan masyarakat.

“Semoga langkah kecil ini membawa keberkahan dan menjadi manfaat bagi warga Lombok Utara,” tutup Najmul Akhyar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *