Berita

Ketum KNPI Dorong Hukuman Mati Bagi Pejabat Korup

6

Jakarta – Ketua Umum DPP KNPI, Haris Pertama, menanggapi penangkapan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer atau Noel, dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK terkait dugaan pemerasan dan korupsi.

Haris menegaskan, pengakuan Noel yang menyebut ada aliran dana hasil kejahatan mengalir ke sejumlah pejabat, termasuk mantan Presiden Jokowi, harus segera diuji kebenarannya.

“Jika pernyataan itu benar, Noel harus berani menjadi whistleblower. Namun jika tidak, maka hal itu bisa menjadi fitnah kejam yang berbahaya terhadap kehormatan Presiden ke-7 RI tersebut” tegas Haris dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Kamis (21/8/2025).

Ia menambahkan, jika tudingan Noel terbukti bohong, maka Jokowi sebagai korban fitnah harus berani melaporkan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum.

“Jika pernyataan Noel ini bohong dan hanya fitnah, Pak Jokowi harus berani laporkan kasus ini ke aparat penegak hukum seperti keberanian laporkan kasus ijasah palsunya”, ungkapnya.

Lebih jauh, Haris juga memintar aparat hukum, termasuk KPK, benar-benar tegas dalam menjerat Noel. Ia mengingatkan bahwa Noel di masa lalu pernah meneyerukan hukum mati kepada pejabat korup sebagai efek jera, sehingga prinsip itu seharusnya berlaku juga padanya.

“Sekarang saatnya kata-kata itu dibuktikan pada dirinya sendiri. Noel sangat layak menjadi pejabat pertama yang dihukum mati jika terbukti korupsi, karena perbuatannya tidak hanya merugikan rakyat, tapi juga mencoreng nama baik Presiden Prabowo yang sedang bekerja keras untuk rakyat,” tegas Haris.

Haris menegaskan, pasal hukuman mati bagi koruptor bukanlah sesuatu yang mustahil. Ia mengacu pada Pasal 2 ayat (2) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang menyebutkan bahwa tindak pidana korupsi yang dilakukan dalam keadaan tertentu bisa dijatuhi pidana mati.

“Keadaan tertentu ini jelas terpenuhi. Noel diduga melakukan pemerasan dan korupsi dalam kapasitasnya sebagai pejabat negara. Ini merugikan bangsa di saat rakyat sedang berjuang keluar dari situasi sulit. Jadi dasar hukumnya ada, tinggal keberanian KPK dan aparat penegak hukum untuk menegakkan keadilan,” lanjut Haris.

Ia pun menyayangkan sikap Noel yang sebelumnya dikenal sebagai aktivis pergerakan, namun justru terjerumus dalam praktik memalukan.

“Sikap Noel ini bikin malu aktivis pergerakan. Dari aktivis seharusnya membela rakyat, tapi malah jadi pengkhianat rakyat. Kasus Noel jadi peringatan keras agar pejabat lain jangan bermain-main dengan korupsi,” kata Haris.

Haris menegaskan bahwa KNPI mendukung penuh langkah Presiden Prabowo dan aparat penegak hukum untuk menegakkan pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu.

“Kasus Noel inilah jadi momentum untuk membuktikan bahwa hukum benar – benar adil, tidak hanya tajam ke bawah, tapi juga tegas kepada pejabat tinggi yang menyalahgunakan jabatannya”, pungkasnya.

Exit mobile version